Diskusi tentang butir kegiatan jabatan fungsional PERMENPAN RB No 55 Tahun 2022

Diskusi tentang butir kegiatan jabatan fungsional PERMENPAN RB No 55 Tahun 2022.  Ketua Kelompok Pustakawan UNG Tahun 2023 Bapak Hans Ruchban S.Pd, menjelaskan bahwa pustakawan di UNG belum memahami setiap butir kegiatan Pustakawan dalam Permenpan RB No 55 tahun 2022. Hal ini disebabkan karena butir kegiatan sudah banyak mengalami perubahan, sehingga perlu penjelasan dan di pahami oleh Pustakawan. Adapun butir pustakawan Muda sebanyak 19 kegiatan dan Pustakawan Madya 22 butir kegiatan. Setelah penjelasan maka dilanjutkan dengan dengan tanya jawab oleh para pustakawan. Tanggal 16 November 2023