Kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dilingkungan UPT -
Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo yang diselenggarakan Pada hari
Kamis Tanggal 2 juni 2022 bertempat di gedung Aula lantai 4 UPT
Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo, yang dibuka langsung oleh
Bapak Dr. Ismet Sulila, SE, M.Si selaku pimpinan dan Hans Ruchban S.Pd
selaku moderator, Roni Lukum, S.Pd., M.Sc selaku narasumber dan diikuti
oleh seluruh staf dilingkungan perpustakaan Universitas Negeri
Gorontalo.
Sambutan kepala perpustakaan didalam sosialisasi pencegahan pelecehan
seksual dilingkungan UPT - Perpustakaan adalah mengantisipasi dan
mencegah agar tidak terjadi pelecehan seksual di lingkungan UPT
Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo dengan memperhatikan
Permendikbud No. 30 Tahun 2021.
Narasumber didalam dialognya mengatakan didalam Permendikbud No.30
Tahun 2021 Aturan tersebut berisi tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.21 tindakan yang
masuk dalam kategori tindak kekerasan seksual yang telah diatur dalam
undang-undang Permendikbud 30 tahun 2021 yang dijelaskan, kekerasan
seksual mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik,
dan atau melalui teknologi informasi dan komunikasi dalam hal ini
narasumber berharap pelecehan seksual tidak terjadi di Universitas
Negeri Gorontalo Khususnya dilingkungan UPT-Perpustakaan Universitas
Negeri Gorontalo.