Sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dilingkungan UPT - Perpustakaan UNG

Kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dilingkungan UPT - Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo yang diselenggarakan Pada hari Kamis Tanggal 2 juni 2022 bertempat di gedung Aula lantai 4 UPT Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo, yang dibuka langsung oleh Bapak Dr. Ismet Sulila, SE, M.Si selaku pimpinan dan Hans Ruchban S.Pd selaku moderator, Roni Lukum, S.Pd., M.Sc selaku narasumber dan diikuti oleh seluruh staf dilingkungan perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo.


Sambutan kepala perpustakaan didalam sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dilingkungan UPT - Perpustakaan adalah mengantisipasi dan mencegah agar tidak terjadi pelecehan seksual di lingkungan UPT Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo dengan memperhatikan Permendikbud No. 30 Tahun 2021.


Narasumber didalam dialognya mengatakan didalam Permendikbud No.30 Tahun 2021 Aturan tersebut berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.21 tindakan yang masuk dalam kategori tindak kekerasan seksual yang telah diatur dalam undang-undang Permendikbud 30 tahun 2021 yang dijelaskan, kekerasan seksual mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan atau melalui teknologi informasi dan komunikasi dalam hal ini narasumber berharap pelecehan seksual tidak terjadi di Universitas Negeri Gorontalo Khususnya dilingkungan UPT-Perpustakaan Universitas Negeri Gorontalo.