Buku
Perlindungan Hak Milik Intelektual Varietas Tanaman (Guna Peningkatan Daya Saing Agribisnis)
Hak Milik Intelektual sebagai hak atas kepemilikan terhadap karya - karya yang timbul dan lahir karena kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui daya cipta, rasa, karsa dan karyanya merupakan benda tak berwujud. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap hasil penemuan di bidang teknologi, diharapkan dapat merangsang penemu untuk kreatif dan inovatif dan sekaligus memudahkan alih teknologi.
58346/09 | 630.7 NUR p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain