Buku
Dasar-dasar Hukum Islami : Dalam Menetapkan Keputusan Di Pengadilan Agama
Buku ini, menjelaskan tentang landasan hukum yang diambil dari Al-Quran, Al-Hadits, ketetapan para sahabat, dan berbagai pendapat ulama yang meliputi : Nikah, Thalaq, Ruju, dan masalah Harta sesuai dengan kewenangan Peradilan Agama di Indonesia. Dan untuk hukum waris tidak dibahas secara rinci.
18348/94 | 297.4 Anw d | My Library (Perpustakaan UNG) | Tersedia |
18351/94 | 297.4 Anw d | My Library (Perpustakaan UNG) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain