Buku
Wilayah Kekerasan di Jakarta
kekerasan di definisikan sebagai penggunaan kekuatan terhadap seseorang, hukum, atau terhadap kebebasan publik (litre). kekerasan berwujud sebagai hantaman fisik, psikologis, pada integritas seseorang atau suatu kelompok. pernyataan itu membeberkan dua skala penerapan yang berbeda: di satu pihak kekerasan terhadap satu orang, yang berwujud pemerkosaan terhadap integritasnya baik fisik maupun moral; di pihak lain kegiatan memangsa berbagai wujud yang melembaga, entah sistem yuridis atau kawasan di pandang dari sudut ruang.
55231/09 | 900 TAD w | My Library (Perpustakaan UNG) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain