Buku
Implemantasi Pelayanan Publik Dalam Konteks Otonomi Daerah
Konstitusi dasar negara Indonesia mengamanatkan penyelenggaraan fungsi - fungsi dasar negara dalam pelayanan masyarakat. Paradigma baru penyelenggaraan pemerintah telah membawa konsekuensi yang luas bagi lembaga pemerintah di tingkat pusat sampai daerah. Buku ini membahas mengenai paradigma administrasi publik, kebijakan publik, model kebijakan, desentraliasi dan dimensi publik serta implemantasi dimensi pelayanan publik dalam otonomi daerah.
06043/21 | 352.14 SUL i | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain