Buku
Paham JKN Jaminan Kesehatan Nasional
Dua peraturan pelaksanaan Undang - undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Permen No 101 tahun 2012 Tentang penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Perpres No 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan menetapkan bahwa : Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat dan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada sertipa orang yang telah membayar iuaran atau iurannya dibayar oleh oemerintah.
06036/21 | 368.4 PUT p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain