Skripsi Digital
DAMPAK PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS DITINJAU DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM DI KECAMATAN LEMITO
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penyalahgunaan minuman keras di Kecamatan Lemito dari perspektif sosiologi hukum. Penyalahgunaan minuman keras merupakan masalah sosial yang signifikan dan memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk meningkatnya tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, serta masalah kesehatan dan sosial lainnya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi literatur untuk menggali faktor-faktor penyebab dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan minuman keras di Kecamatan Lemito. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan minuman keras di Kecamatan Lemito meliputi faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Faktor ekonomi mencakup kemiskinan dan pengangguran yang mendorong individu untuk mencari pelarian melalui konsumsi minuman keras. Faktor sosial mencakup pengaruh lingkungan pergaulan dan keluarga yang permisif terhadap konsumsi minuman keras. Sementara itu, faktor budaya meliputi tradisi dan kebiasaan masyarakat yang mendukung konsumsi minuman keras dalam berbagai acara sosial. Upaya pencegahan yang efektif harus melibatkan pendekatan multidimensi, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas, edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras, serta pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi faktor pemicu ekonomi. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pencegahan penyalahgunaan minuman keras
HUKUM 2024 1 | HUKUM 2024 1 | My Library (UPA PERPUSTAKAAN UNG) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain