Buku
Pandangan Islam Terhadap Pernikahan Melalui Internet
perkawinan melalui internet talah banyak digemari orang, namun banyak ulama masih berbeda pendapat. Sebagaian Ulama Al-Azhar membenarkan perkawinan lewat videophone. Pasalnya selain akan terlihat kedua belah pihak calon penganten juga suara mereka dapat pula didengar.
31040/99 | Qur p | My Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
31041/99 | Qur p | My Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
31044/99 | Tersedia | ||
31037/99 | Qur p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain