Azas Azas Hukum Islam
Asas-asas hukum islam, yakni dalil-dalil ushulu alfiqh yang merupakan dasar dari syariat. Hukum islam sebagai bagian syariat tidak berwatak sekuler. Artinya tidak terlepas dengan kesatuan dengan agama islam. Karena itu, penggunaan rasio dalam menetapkan hukum tidak selalu bebas, kebebasan akal ada batasnya.
39044/03 | Sya a | My Library | Tersedia |
39045/03 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain